Selamat Datang

Blog ketahanan hayati jeruk ini mengajak Anda untuk berbagi informasi mengenai tanaman serta hama dan penyakit jeruk. Kami sangat mengharapkan bantuan Anda untuk berkenan berpartisipasi dengan cara menyampaikan informasi mengenai tanaman serta hama penyakit jeruk dari manapun Anda berada. Informasi dapat disampaikan dengan cara menyampaikan komentar di bagian bawah tulisan atau melalui media sosial Fb yang dikaitkan dengan blog ini. Mohon berkenan menjalin pertemanan dengan halaman Fb Ketahanan Hayati Undana dan mengikuti melalui Google+ dengan menambahkan blog ini ke lingkaran Anda.

Monday, July 4, 2016

Memahami Apa yang Dimaksud Ketahanan Hayati dan Mengapa Penting

Istilah ketahanan hayati sebenarnya sudah saya perkenalkan sejak 2006, ketika dilaksanakan pertemuan persiapan di Universitas Mahasaraswati dan kemudian, masih pada tahun yang sama, ketika dilaksanakan Biosecurity International Summit di Hotel Grand Bali Beach, Sanur, Bali, pada 24-26 Mei 2006, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Ketika itu, Prof. Sumantri Brodjonegoro. Namun, saat itu tidak dicapai kesepakatan, karena beberapa peserta berpendapat bahwa istilah yang tepat adalah keamanan hayati sementara yang lainnya memilih istilah keselamatan hayati. Pimpinan sidang, Petrarca Karetji, bahkan sempat berseloroh, istilah lain yang juga dapat digunakan adalah biosatpam karena dalam bahasa Indonesia, security kantor diterjemahkan menjadi satuan pengamanan yang disingkat menjadi satpam.

Analogis dengan pengindonesiaan istilah food security menjadi ketahanan pangan, istilah biosecurity yang merupakan singkatan dari biological security sepatutnya diindonesiakan menjadi ketahanan hayati. Namun pemikiran sederhana seperti itu rupanya kurang dapat diterima dalam pertemuan sekelas international summit. Meskipun belum digunakan secara resmi, saya tetap menggunakan istilah ketahanan hayati sebagai padanan istilah bahasa Inggris biosecurity. Tetapi apakah istilah memang begitu penting? Apapun istilah yang digunakan, yang sebenarnya dimaksud dengan istilah tersebut sebenarnya apa? Kemudian apa bedanya dengan istilah mirip lainnya, seperti keamanan hayati yang merupakan pengindonesiaan dari biosafety? Sebegitu pentingkah ketahanan hayati sehingga memerlukan perhatian serius? Bagaimana kira-kira kaitannya dengan ketahanan pangan (food security), kedaulatan pangan (food sovereignty), dan ketahanan nasional (national security) dan bahkan ketahanan internasional (international security)? Tentu tidak mungkin untuk menjawab semua pertanyaan tersebut melalui tulisan singkat ini. Saya hanya mencoba memberikan semacam pandangan umum, sebatas yang diperlukan sebagai dasar untuk memahami tulisan-tulisan saya selanjutnya.

Sejak saya menulis disertasi mengenai ketahanan hayati pada 2011-2012 sampai pada saat ini, pemahaman terhadap istilah ketahanan hayati sudah sangat berubah, sebagaimana misalnya disajikan secara sangat menarik oleh Gregory D. Koblentz, direktur Biodefense Program di George Mason University. Menganalisis perkembangan definisi ketahanan hayati, dia mengidentifikasi "empat wajah ketahanan hayati". Wajah pertama adalah ketahanan hayati di kalangan pertanian dan lingkungan hidup, wajah kedua adalah ketahananhayati sebagai tanggapan terhadap ancaman terorisme, wajah ketiga adalah ketahanan hayati dalam kaitan dengan penelitian guna-ganda (dual-use research), dan wajah keempat adalah ketahanan hayati dalam pengertian komprehensif. Menurut dia, tiap wajah ketahanan hayati itu, tampil berbeda, meskipun sebenarnya substansinya berkaitan. Dia juga memberikan argumentasi yang menarik bahwa definisi yang komprehensif memang bagus, tetapi berisiko menjadikan pokok persoalan kabur sehingga terjadi sebagaimana misalnya dengan definisi pembangunan berkelanjutan yang sangat komprehensif sehingga membuat "setiap orang merasa berkepentingan, tetapi sedikit orang yang paham apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah itu".

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai ketahanan hayati, khususnya dalam kaitan dengan ketahanan nasional dan ketahanan internasional, silahkan membaca artikel oleh Gregory D. Koblentz (2010), Biosecurity Reconsidered: Calibrating Biological Threats and Responses. Pada tulisan ini, saya akan menguraikan ketahanan hayati dalam wajah yang pertama, yaitu wajah ketahanan hayati di kalangan pertanian dan lingkungan hidup. Definisi ketahanan hayati di kalangan ini didasarkan atas definisi menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan definisi yang digunakan dalam legislasi mengenai ketahanan hayati di dua negara yang perekonomiannya berbasis industri primer, pertanian dan lingkungan hidup, yaitu Australia dan Selandia Baru. Di antara kedua negara ini, Selandia Baru merupakan negara yang telah menerapkan ketahanan hayati, khususnya dalam wajah pertama, secara komprehensif. Saya membatasi definisi ketahanan hayati pada wajah kalangan pertanian dan lingkungan hidup dengan harapan dapat membantu Anda tidak terjerumus ke dalam pemahaman keliru mengenai ketahanan hayati sebagai "medan yang secara konsep dan kebijakan penuh dengan ranjau"

Pemerintah Australia mendefinisikan ketahanan hayati sebagai "perlindungan ekomomi, lingkungan, dan kesehatan manusia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh masuk, menjadi mapan dan menyebarnya hama, patogen, dan gulma eksotik", yang oleh Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia ditambah "dengan cara mencegah masuk dan melakukan pengendalian terhadap yang terlanjur masuk". Di New Zealand, negara terkemuka dalam penanganan ketahanan hayati secara terintegrasi, ketahanan hayati didefinisikan sebagai "penghindaran, eradikasi, atau pengelolaan secara efektif risiko yang ditimbulkan oleh hama, patogen, dan gulma terhadap ekonomi, lingkungan, dan kesehatan manusia". Masih dalam wajah pertanian dan lingkungan hidup, FAO mendefinisikan ketahanan hayati dalam konteks "kebijakan untuk menganalisis, mengelola, dan mengkomunikasikan risiko yang berkaitan dengan keamanan pangan, zoonosis, introduksi hama dan penyakit tumbuhan dan ternak, introduksi dan pelepasan organisme termodifikasi secara genetik dan produk turunannya, serta introduksi spesies asing invasif terhadap kehidupan dan kesehatan manusia dan hewan serta lingkungan hidup".

Sementara itu, dalam bidang kesehatan masyarakat, kedokteran, dan kesehatan hewan berkembang inisiatif "one health" dengan jargon "one world-one health-one medicine" sebagai "strategi global untuk memperluas kerja sama dan komunikasi lintas sektor dalam segala aspek kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan hidup untuk meningkatkan layanan kesehatan abad ke-21 dan seterusnya dengan cara mempercepat temuan penelitian biomedis, meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, memperluas basis data ilmiah, serta memperbaiki pendidikan kesehatan dan layanan klinis". Namun wajah ketahanan hayati dalam definisi ini, meskipun terkait dengan kesehatan ternak dan kelestarian lingkungan hidup yang juga tercakup dalam definisi FAO, sudah tidak lagi benar-benar pertanian dan lingkungan hidup, melainkan justru menyembunyikannya, untuk mengedepankan wajah kesehatan manusia dan kesehatan ternak. Untuk Anda berkecimpung dalam sektor ini, silahkan mengunjungi situs One Health Initiative untuk memperoleh informasi yang lebih rinci.

Sekali lagi, berkaitan dengan tulisan-tulisan saya selanjutnya, saya mendefinisikan ketahanan hayati sebatas wajah pertama ketahanan hayati sebagai "strategi untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengkomunikasikan ancaman yang ditimbulkan oleh hama, penyakit, dan gulma, baik ketika masih berada di luar, di garis batas, maupun setelah masuk di dalam batas suatu kawasan ekosistem atau wilayah pemerintahan, terhadap produktivitas pertanian dan kelestarian lingkungan hidup". Sekedar untuk menghindarkan kebingungan dengan istilah keamanan hayati, saya perlu sampaikan bahwa keamanan hayati berkaitan dengan upaya melindungi organisme berbahaya dari penanganan secara salah (termasuk penyalahgunaan) oleh manusia, sedangkan ketahanan hayati berkaitan dengan upaya melindungi manusia dari ancaman yang ditimbulkan oleh organisme berbahaya, Dalam keamanan hayati, perlindungan diberikan kepada organismenya, dalam ketahanan hayati perlindungan diberikan kepada manusia. Berkaitan dengan hal ini, silahkan baca Protokol Cartagena mengenai Keamanan Hayati yang merupakan bagian dari Konvensi mengenai Keanekaragaman Hayati.

Untuk menutup tulisan singkat ini, perlu saya sampaikan bahwa manusia tidak mungkin bisa sehat tanpa pangan, ternak tidak mungkin bisa sehat tanpa pakan, lingkungan tidak mungkin bisa lestari tanpa tumbuhan sehat. Untuk menjamin manusia dapat memperoleh pangan, ternak dapat memperoleh pakan, dan lingkungan hidup dapat lestari diperlukan ketahanan hayati sehingga ketahanan pangan (termasuk pakan) dapat diupayakan bukan hanya dengan menanam lebih banyak (grow more), tetapi juga dengan cara mengurangi kehilangan hasil (lose less). Dan bila itu dapat dicapai secara lokal, dengan memanfaatkan sumberdaya lokal dan budaya lokal secara bermartabat, maka kedaulatan pangan akan dapat diwujudkan. Dengan terwujudnya kedaulatan pangan maka kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan hidup akan dapat diberikan perhatian lebih besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan tentu saja tidak hanya dapat dilakukan dengan membudidayakan tanaman pangan, tetapi juga dengan membudidayakan tanaman lain secara sehat, untuk memperoleh pendapatan tamabahan guna mengadakan bahan pangan. Itulah sebabnya mengapa ketahanan hayati menjadi begitu penting bagi kita semua, mengapa ketahanan hayati jeruk perlu mendapatkan perhatian kita semua.




No comments:

Post a Comment